KAWASAN PUSAT
Hal itu benar-benar membuat saya sangat bersemangat, sehingga langsung bersedia ketika dimintai tolong secara sukarela oleh beberapa staf Satker PBL PU Propinsi melalui Pak Adit (Bos Saya) untuk berpartisipasi dalam pembuatan dokumen yang diperlukan PU dalam kegiatan lelang kontraktor pekerjaan fisik, meliputi penyusunan surat permohonan alih-fungsi penutupan jalan samping istana kuning pada Bupati Kotawaringin Barat, membuat daftar item-item pekerjaan konstruksi fisik sesuai prioritas RTBL, gambar-gambar teknis desain kawasan Istana Kuning (pendetailan RTBL), membuat RKS (Rencana Kerja dan Syarat-syarat), menyusun HPS (Harga Penawaran Sementara), daftar kuantitas, dan sebagainya yang sebenarnya cukup menguntungkan saya (saya jadi banyak belajar mengenai prosedur lelang dan proses penyusunan anggaran di PU, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan). Meski pekerjaan itu cukup melelahkan karena gara-gara itu saya mesti mondar-mandir ke kantor Dinas PU Propinsi, bahkan ikut nemani staf PU lembur hingga larut malam saya tetap senang karena turut berpartisipasi memberikan pemikiran saya terkait proyek revitalisasi itu.
KAWASAN URBAN HERITAGE PANGKALAN BUN
Latar belakang kegiatan revitalisasi ini mengingat pola pembangunan Kota Pangkalan Bun yang sedang berkembang dalam era transisi, dimana akan terdorong untuk meninggalkan tradisi dan beranjak ke modernitas. Salah satu implikasi dari modernitas tersebut yaitu memudarnya Istana Kuning sebagai warisan peninggalan kerajaan Islam pertama, di Kalimantan Tengah. Apalagi kondisi bangunannya saat ini sudah tak asli lagi usai terbakar habis pada tahun 1986. Dengan memudarnya eksistensi Istana Kuning tersebut akan melenyapkan bagian dari sejarah suatu tempat yang dapat menjadi suatu image kota. Akibatnya generasi penerus tidak akan dapat lagi menyaksikan bukti-bukti sejarah dari perjalanan peradaban generasi sebelumnya. Padahal keberadaan bangunan Istana Kuning bersejarah merupakan cerminan dari kisah sejarah, tata cara hidup, budaya dan peradaban masyarakat sebelumnya. Sebagai kota yang memiliki banyak warisan bersejarah Kesultanan Kutaringin dimana pusat keraton yang bernilai sejarah juga berada di Kawasan pusat Kota Pangkalan Bun yang berkembang cepat namun kurang tertata dan tidak serasi dengan lingkungan sekitar, maka diperlukan tindakan penanganan yang konkrit sebagai tindak lanjut Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) tersebut agar dapat menjaga citra dan identitas kawasan yang mencerminkan karakteristik kawasan bersejarah Kutaringin. Jelas saat ini diperlukan upaya revitalisasi kawasan Istana Kuning sebagai simbol spirit baru Pangkalan Bun yang menjaga eksistensi peradaban Kesultanan Kutaringin.
Maksud dari pekerjaan “Penyusunan Desain Kawasan Istana Kuning Pangkalan Bun” adalah sebagai tindak lanjut dari Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan untuk mewujudkan dokumen rencana dan program pembangunan fisik dalam penanganan bangunan dan tata lingkungan kawasan, memberi masukan teknis berupa rincian pengendalian perwujudan bangunan dan lingkungan serta mengarahkan peran serta para stakeholder pembangunan. Adapun tujuan dari pekerjaan ini adalah membuat desain Kawasan Istana Kuning yang terarah sesuai prioritas penanganan RTBL Kawasan Urban Heritage Pangkalan Bun yang telah ada, sekaligus menyiapkan desain kawasan sebagai upaya penataan fungsi dan fisik kawasan, serta pengendalian perwujudan bangunan dan lingkungan yang menjadi prioritas penanganan RTBL.
DESAIN ISTANA KUNING - PANGKALAN BUN
Sebagai sebuah kegiatan yang sangat kompleks, revitalisasi Istana Kuning nantinya direncanakan melalui beberapa tahapan dan akan membutuhkan kurun waktu tertentu yang cukup panjang, dimana prosesnya meliputi hal-hal sebagai berikut :
1. Intervensi Fisik
Intervensi fisik mengawali kegiatan fisik revitalisasi dan dilakukan secara bertahap, meliputi perbaikan dan peningkatan kualitas dan kondisi fisik bangunan, tata hijau, sistem penghubung/pergerakan, sistem signage/reklame, dan ruang terbuka/public space. Mengingat citra kawasan sangat erat kaitannya dengan kondisi visual kawasan sebagai kawasan bersejarah, khususnya dalam menarik aktivitas dan pengunjung, intervensi fisik ini perlu dilakukan. Isu lingkungan (environmental sustainability) pun menjadi penting, sehingga intervensi fisik pun sudah semestinya memperhatikan konteks tata lingkungan. Perencanaan pembangunan fisik tetap harus dilandasi pemikiran jangka panjang untuk menjamin keharmonisan kawasan.
2. Rehabilitasi Ekonomi
Revitalisasi yang diawali dengan proses peremajaan artefak harus mendukung proses rehabilitasi kegiatan ekonomi. Perbaikan fisik kawasan yang bersifat jangka pendek, diharapkan bisa mengakomodasi kegiatan ekonomi informal dan formal (local economic development), sehingga mampu memberikan nilai tambah bagi kawasan Istana Kuning. Dalam konteks revitalisasi perlu dikembangkan fungsi campuran (komersial dan wisata) yang bisa mendorong terjadinya aktivitas ekonomi dan sosial (vitalitas baru).
3. Revitalisasi Sosial/ Institusional
Keberhasilan revitalisasi sebuah kawasan akan terukur bila mampu menciptakan lingkungan yang menarik (interesting place), jadi bukan sekedar membuat beautiful place. Maksudnya, kegiatan tersebut harus berdampak positif serta dapat meningkatkan dinamika dan keteraturan tatanan sosial masyarakat. Sudah menjadi sebuah tuntutan yang logis, bahwa kegiatan perancangan dan pembangunan kawasan Istana Kuning untuk menciptakan lingkungan sosial yang berjati diri yang mencerminkan karakter Kerajaan Kutaringin, dan hal ini pun selanjutnya perlu didukung oleh suatu pengembangan institusi sosial yang baik.
2 komentar:
Saya salut mamang, akhir2 ini PBun perkembangannnya pesat...
Termasuk pembangunan di daerah lap Tugu.
Semakin bagus
Hidup Pbun
uda kewajiban kita sebagai warga yang peduli untuk memelihara apa-apa yang uda dibangun disana.....
Posting Komentar