Jumat, 27 Maret 2009

Mengamati Proses Revitalisasi Kawasan di Kapuas

Beberapa hari terakhir saya banyak browsing data mencari contoh-contoh kegiatan revitalisasi kawasan untuk dipelajari prosesnya. Sukurnya pas ngopy data dari staf PU Propinsi saya menemukan data-data kegiatan Revitalisasi Kawasan Bersejarah di Kabupaten Kapuas. Kegiatan revitalisasi di Kapuas sudah berlangsung sejak tahun 2004 yang juga dilakukan secara bertahap sesuai skenario yang telah disusun. Berdasarkan data, Kota Kuala Kapuas merupakan salah satu ibu kota kabupaten yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah, geografis berada pada koordinat 115o35’ - 117o26’ Bujur Timur dan 1o15’ - 2o25’ Lintang Selatan, lokasi fisik berada pada 2 (dua) kecamatan yaitu kecamatan Selat dan kecamatan Kapuas Hilir dengan luas 10,72 km2. Adapun sejarah berdirinya Kota Kuala Kapuas yaitu sejak berkembangnya komunitas pribumi asli Kabupaten Kapuas, yaitu suku Dayak Ngaju yang terdiri dari 2 (dua) suku kecil yaitu Oloh Kapuas-Kahayan dan Oloh Otdanum, sejak awal mulanya di sepanjang aliran bagian hilir dan tengah sungai Kapuas dan Kahayan telah bermukim suku Oloh Kapuas-Kahayan dan pada bagian hulunya bermukim Oloh Otdanum.

Sebuah kisah pusaka/warisan sejarah yang cukup dikenal di kawasan ini yaitu Tetek Tatum dimana menuturkan tentang nenek moyang pertama sejak mulai muncul di sekitar pegunungan Schwaner di Kalimantan Tengah, kemudian komunitasnya mulai menyebar di sepanjang tepi sungai Kapuas dan Kahayan sehingga terbentuk permukiman kelompok yang selanjutnya merupakan sebuah bangunan tunggal memanjang berbentuk Betang (Rumah Betang) tempat kediaman seluruh penduduk desa. Konon desa keluarga berumah panjang yang tertua di kawasan ini yaitu Tumbang Pajange di Desa Kahayan Hulu, pulau Kantan di Kahayan Hilir, Batu Sandung di Kapuas Tengah, pulau Kupang dan lewu Juking di Kapuas Hilir, sedangkan desa keluarga berumah panjang terakhir yang masih terdapat dibagian tersebut pada abad XIX antara lain adalah sungai Apui, sungai Handiwung, Palangkai dan Bangkungin, kemudian sungai Pasah dan Hampatung ditepi Kapuas Murung, selanjutnya Porabingen, Buntoi, Gohong, Sangai dengan Tumbang Hanoi sepanjang tepi sungai Kahayan.

Objek revitalisasi yang diupayakan dan dikembangkan di Kota Lama Kuala Kapuas yaitu pada kawasan situs bersejarah Betang Sei Pasah seluas 6,2 Ha, pasar lama di tepian sungai Kapuas Murung dan sepanjang jalan Mawar, Sudirman dan Anggrek, Dermaga disepanjang sungai Kapuas Murung (Danau Mare). Dampak dari revitalisasi yang diharapkan adalah mengangkat nilai sejarah tentang awal berdirinya Kota Kuala Kapuas yang berisi tentang rumah adat Betang, pendiri-pendirinya, cerita-cerita sejarah, legenda dan benda-benda sejarah yang dapat menarik orang untuk berkunjung ke Kota Kuala Kapuas serta dapat meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat sekitar, pendapatan daerah dan memperbaiki lingkungan, terutama daerah tepian sungai dan kawasan Rumah Betang tersebut. Konsep-konsep demikian sudah sesuai berdasarkan struktur tata ruang kota Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah. Konsep-konsep tersebut juga dirumuskan berdasarkan temuan potensi dan permasalahan di lokasi.


- Potensi Kawasan Situs Betang Sei Pasah
a) Sungai, sebagai akses dan entry point ke arah jembatan Pulau Petak yang menghubungkan Jalan Trans-Kalimantan Palangka Raya – Banjarmasin.
b) Kekayaan ekosistem, yang dapat dikembangkan sebagai kawasan konservasi.
c) Keberadaan aneka pohon buah-buahan, dapat bermanfaat sebagai pohon peneduh dan dinikmati pula buahnya.
d) Jalan Trans-Kalimantan, sebagai akses utama di jalur darat yang menghubungkan 2 (dua) provinsi yaitu Kalteng – Kalsel.
e) Wujud situs betang dengan dijadikannya rumah-rumah tersebut menjadi homestay, gueshouse.
f) Sebagai obyek bersejarah situs betang
g) Sebagai landmark kawasan
h) Sebagai elemen bangkitnya lalu lintas dari-ke arah situs betang.
i) Sebagai akses penghubung provinsi Kalteng – Kalsel
j) Sebagai elemen street furniture yang dapat memperkuat keberadaan situs betang.
k) Merupakan potensi wisata sejarah dan dapat dikembangkan sebagai daerah transit.
l) Merupakan monumen sejarah asal mula masyarakat Dayak Kapuas bermukim di Kuala Kapuas sehingga menjadi Kota Kuala Kapuas.
m) Sebagai jalur transportasi air yang utama bagi masyarakat Kapuas khususnya dan masyarakat Kalimantan pada umumnya, sehingga dapat dikembangkan sebagai potensi wisata andalan.

- Masalah
a) Kurangnya sarana prasarana dari dan ke kawasan betang melalui jalur sungai.
b) Kondisi mangrove/bakau yang sudah mulai rusak akibat pendirian beberapa bangunan disamping bantaran Sungai Kapuas Murung seberang.
c) Pohon buah-buahan tersebut tidak ada yang memelihara/merawat (kecuali disekitar rumah penduduk) sehingga banyak ditumbuhi semak-semak yang mengganggu keberadaan pohon buah tersebut.
d) Belum adanya elemen penanda/signage keberadaan kawasan situs betang seperti pintu gerbang, rambu-rambu petunjuk, yang menyebabkan pengguna jalan Trans-Kalimantan tidak mengetahui sama sekali keberadaan situs betang tersebut.
e) Kondisi perumahan yang masih sederhana dan belum memiliki ruang khusus bagi tamu/wisatawan yang datang berkunjung.
f) Kondisi bangunan yang sangat memprihatinkan.
g) Belum ada petunjuk ke lokasi situs betang.
h) Masih merupakan lahan terbuka hijau.
i) Keaslian sisa-sisa rumah Betang sudah tidak banyak dijumpai lagi
j) Sungai Kapuas Murung sering dilalui oleh ranting dan batang pohon akibat adanya kayu hasil penebangan liar yang ikut hanyut menuju muara sungai Kapuas sehingga sering mengganggu jalur lalu lintas sungai.


Konsep Dasar Revitalisasi
Konsep dasar revitalisasi mengacu pada konsep yang memprioritaskan pengembangan elemen utama kawasan kota lama yang diperkirakan berpengaruh besar terhadap perkembangan sosial, mendorong pertumbuhan ekonomi maupun transpotasi sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan kegiatan lain dengan mengacu pada rencana penataan bangunan dan lingkungan (RTBL) setempat. Sebagai salah satu bangunan bersejarah yang dapat dijadikan sebagai potensi wisata, maka bangunan Betang perlu ditata sehingga keberadaannya dapat memberikan daya tarik tersendiri.

Upayanya adalah memberikan sentuhan sebaik mungkin atas setiap komponen yang memberi nilai sejarah dan budaya, sehingga obyek tersebut dapat memberikan nilai yang berarti bagi setiap pengunjung, di kawasan ini juga dapat dimanfaatkan berbagai kegiatan masal baik berupa atraksi seni, kegiatan pertemuan, event-event/perayaan-perayaan khususnya baik ditingkat lokal, regional maupun nasional.

Dengan konsep-konsep perencanaan dasar tersebut dapat dibagikan menjadi 9 (sembilan) segmen, yaitu :

Segmen 1 : Kawasan dermaga kapal/barang sungai (dermaga speet boat). Pada segmen ini dirancang penatan terhadap kawasan dermaga kota lama, bangunan dermaga dikembangkan untuk melayani intensitas kegiatan penyeberangkan kapal ferry ke kawasan atau ke kampung yang ada disekitarnya.

Segmen 2 : Kawasan dekat kafe terapung. Bangunan ini dikembangkan untuk melayani wisata jajanan/makanan khas daerah Kalimantan Tengah, Titian ulin menuju kafe direncanakan menyatu dengan dermaga penyeberangan ditingkatkan menjadi dermaga orang, barang dan dermaga ferry, serta untuk memperlancar arus lalu lintas pejalan kaki ditepian sungai.

Segmen 3 : Kawasan pelabuhan Danau Mare/Dermaga Klotok. Kawasan ini direncanakan untuk dikembangkan melayani intensitas kegiatan penumpang, memperlancar bagi pejalan kaki ditepian sungai Kapuas Murung sampai ke dermaga barang maupun menuju ferry.

Segmen 4 : Dermaga nelayan. Dermaga ini direncanakan dan dikembangkan untuk melayani intensitas para nelayan dan tenpat para nelayan untuk menjual ikan hasil tangkapannya.

Segmen 5 : Dermaga penyeberangan. Dermaga inidirencanakan dan dikembangkan untuk melayani intensitas kegiatan penyeberangan barang, kendaraan dan orang yang cenderung meningkat, dilayani dengan parkiran, akses pintu masuk untuk menuju ferry yang datang dari seberang.

Segmen 6 : TPS (Tempat Pembuangan Sampah). Direncanakan untuk mengatasi pencemaran lingkungan yang ada diwilayah sekitar TPS berada di jalan mawar dengan luas lahan 240 m2.

Segmen 7 & 8 : Tempat ruko 2 (dua) lantai di jalan anggrek. Bangunan rumah toko mencakup bangunan yang ada terletak disepanjang jalan anggrek, bangunan ini dirancang dengan mengikuti bangunan lama dengan memperhitungkan potensi lingkungan sehingga dengan kehadiran bangunan tersebut akan menciptakan karakter bagi kawasan Kota Lama Kapuas.

Segmen 9 : Persimpangan jalan Sudirman dan jalan A. Yani. Kawasan ini direncanakan sebagai sub terminal untuk mendukung kegiatan penyeberangan di dermaga ferry sehingga pengangkutan manusia dari dan ke pusat kota yang selama ini sangat terbatas dapat diatasi. Disini juga dilengkapi dengan taman antara persimpangan jalan A. Yani dan jalan Suprapto disekitar taman dibuat pagar sebagai pelindung agar tidak dirusak.


Arahan Penatan Bangunan pada Kawasan Kota Lama Kuala Kapuas
1. Dermaga kapal/barang, pintu gerbang, bangunan pendukung (halte) berarsitektur lokal, perparkiran, pagar kayu berornamen tradisional, titik lampu penerangan, pujasera (warung jananan/makanan)
2. Pujasera, jalan titian, pagar pengaman ukiran tradisional, tempat sampah (ornamen lokal).
3. Dermaga perahu klotok, bangunan peneduh berbentuk bangunan rumah adat, pagar kayu (ornamen tradisional) pintu gerbang menyatu dengan lolut, titian menyatu dengan dermaga penyeberangan, pagar pengaman.
4. Dermaga nelayan, bangunan peneduh, pagar kayu, titik lampu, bangunan pelelangan ikan, kios, jalan titan, pagar pengaman.
5. Dermaga penyeberangan, pintu gerbang + loket, pagar kayu ulin, titik lampu penerangan, vegetasi (pot-pot bunga), perparkiran, kantor pengelola dengan bentuk rumah adat, ruko dan kios.
6. Tempat pembuangan sampah (TPS), jalan titian, pagar pengaman.
7. Ruko, ruang terbuka, parkir.
8. Sub terminal, taman, pohon peneduh, lampu taman.


Realisasi Pekerjaan Fisik
Setelah dilakukan pematangan konsep, skenario, strategi dan rencana Revitalisasi Kawasan Bersejarah Sei Pasah di Kapuas tersebut, maka dalam menindaklanjuti hasil perencanaan dilaksanakan proyek pekerjaan fisik kawasannya yang dilakukan secara bertahap. Tahapan Pekerjaan fisiknya yaitu sebagai berikut :

Tahap I : Pembebasan Lahan (2004-2006)
Pembebasan lahan dilakukan pada titik-titik lokasi rencana pengembangan yang masih dimiliki penduduk sekitar situs bersejarah. Nilai lahan yang dibebaskan mencapai Rp. 808.077.500,- yang sumber dananya berasal dari APBD Kabupaten Kapuas

Tahap II : Pembangunan dan Rehab Bangunan Inti (2005-2006)
Pekerjaan fisik yang dilakukan meliputi pembangunan kembali Rumah betang Sei Pasah dan rehab bangunan Sandung 1 dan 2, dengan anggaran Rp. 675.000.000,- dengan sumber dana berasal dari APBD Propinsi Kalimantan Tengah

Tahap III : Pembangunan Sarana-Prasarana Pendukung (2007)
Pekerjaan fisik yang didanai APBN melalui Satker PBL PU Kalteng senilai Rp. 519.556.000,-, meliputi :
· Pembuatan Tempat Parkir
· Pembuatan Jalan Paving Stone
· Pembuatan Kursi Taman
· Pembuatan Pot-pot Bunga
· Pembuatan Gorong-gorong Pas. Batu
· Pekerjaan Pengecatan

Tahap IV : Pembangunan Sarana-Prasarana Pendukung (2008)
Pekerjaan fisik yang juga didanai APBN melalui Satker PBL PU Kalteng senilai Rp. 974.500.000,-, meliputi :
· Pembuatan Pintu Gerbang
· Pembuatan Pagar Kawasan
· Pembuatan Tambatan Perahu
· Pembuatan Paving Stone Tambatan Perahu
· Pembuatan Titian Danau Mare






















Kondisi kawasan saat ini setelah dilakukan penanganan secara intensif dalam kegiatan Revitalisasi Kawasan Bersejarah Sei Pasah di Kabupaten Kapuas, saat ini telah menjadi kawasan wisata sejarah yang cukup tertata dan dapat diandalkan untuk membangkitkan daya tarik kawasan, sehingga mampu memberikan kontribusi positif bagi pengembangan pembangunan yang berkarakter dengan tetap mempertahankan identitas setempat sebagai warisan kebudayaan tradisional Dayak.

Sabtu, 07 Maret 2009

Revitalisasi Istana Kuning ; Spirit Baru Pangkalan Bun

Setelah terlibat dalam kegiatan penyusunan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) Kawasan Urban Heritage Pangkalan Bun tahun 2008 lalu dan mengawalnya hingga selesai, karena hanya tinggal saya dan Ari yang tersisa (itupun karena Ari saya tekan terus agar menyelesaikan tanggung jawabnya menyelesaikan gambar-gambar desain). Maka misi saya kali ini adalah mengawal RTBL yang telah saya susun tersebut agar bisa segera dilaksanakan pembangunan fisiknya sesuai program prioritas RTBL. Harapannya program perencanaan yang telah saya buat dalam RTBL itu tidak sekedar perencanaan di atas kertas saja, tapi juga bisa segera diimplementasikan di lapangan agar mampu menghidupkan kembali eksistensi kawasan bersejarah Istana Kuning. Saya sangat bersyukur karena ternyata pada tahun ini Ditjen Cipta Karya PU, melalui Satker Penataan Bangunan dan Lingkungan Propinsi Kalimantan Tengah telah menganggarkan dana pekerjaan fisik untuk merevitalisasi kawasan Istana Kuning dan Permukiman Tradisional Tepi Sungai Arut yang berada dalam Kawasan Urban Heritage Pangkalan Bun dimana hal itu dimaksudkan untuk menindaklanjuti perencanaan RTBL Pangkalan Bun 2008. Tidak hanya pekerjaan fisik saja, tapi juga Masterplan Kawasan Istana Kuning dan Rencana Tindak Penanganan Permukiman Tradisional di sekitar Istana Kuning juga dianggarkan pada tahun ini (Sukur deh saya masih dilibatkan lagi).

KAWASAN PUSAT KOTA PANGKALAN BUN - KALTENG

Hal itu benar-benar membuat saya sangat bersemangat, sehingga langsung bersedia ketika dimintai tolong secara sukarela oleh beberapa staf Satker PBL PU Propinsi melalui Pak Adit (Bos Saya) untuk berpartisipasi dalam pembuatan dokumen yang diperlukan PU dalam kegiatan lelang kontraktor pekerjaan fisik, meliputi penyusunan surat permohonan alih-fungsi penutupan jalan samping istana kuning pada Bupati Kotawaringin Barat, membuat daftar item-item pekerjaan konstruksi fisik sesuai prioritas RTBL, gambar-gambar teknis desain kawasan Istana Kuning (pendetailan RTBL), membuat RKS (Rencana Kerja dan Syarat-syarat), menyusun HPS (Harga Penawaran Sementara), daftar kuantitas, dan sebagainya yang sebenarnya cukup menguntungkan saya (saya jadi banyak belajar mengenai prosedur lelang dan proses penyusunan anggaran di PU, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan). Meski pekerjaan itu cukup melelahkan karena gara-gara itu saya mesti mondar-mandir ke kantor Dinas PU Propinsi, bahkan ikut nemani staf PU lembur hingga larut malam saya tetap senang karena turut berpartisipasi memberikan pemikiran saya terkait proyek revitalisasi itu.

KAWASAN URBAN HERITAGE PANGKALAN BUN

Latar belakang kegiatan revitalisasi ini mengingat pola pembangunan Kota Pangkalan Bun yang sedang berkembang dalam era transisi, dimana akan terdorong untuk meninggalkan tradisi dan beranjak ke modernitas. Salah satu implikasi dari modernitas tersebut yaitu memudarnya Istana Kuning sebagai warisan peninggalan kerajaan Islam pertama, di Kalimantan Tengah. Apalagi kondisi bangunannya saat ini sudah tak asli lagi usai terbakar habis pada tahun 1986. Dengan memudarnya eksistensi Istana Kuning tersebut akan melenyapkan bagian dari sejarah suatu tempat yang dapat menjadi suatu image kota. Akibatnya generasi penerus tidak akan dapat lagi menyaksikan bukti-bukti sejarah dari perjalanan peradaban generasi sebelumnya. Padahal keberadaan bangunan Istana Kuning bersejarah merupakan cerminan dari kisah sejarah, tata cara hidup, budaya dan peradaban masyarakat sebelumnya. Sebagai kota yang memiliki banyak warisan bersejarah Kesultanan Kutaringin dimana pusat keraton yang bernilai sejarah juga berada di Kawasan pusat Kota Pangkalan Bun yang berkembang cepat namun kurang tertata dan tidak serasi dengan lingkungan sekitar, maka diperlukan tindakan penanganan yang konkrit sebagai tindak lanjut Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) tersebut agar dapat menjaga citra dan identitas kawasan yang mencerminkan karakteristik kawasan bersejarah Kutaringin. Jelas saat ini diperlukan upaya revitalisasi kawasan Istana Kuning sebagai simbol spirit baru Pangkalan Bun yang menjaga eksistensi peradaban Kesultanan Kutaringin.

KAWASAN ISTANA KUNING - PANGKALAN BUN

Maksud dari pekerjaan “Penyusunan Desain Kawasan Istana Kuning Pangkalan Bun” adalah sebagai tindak lanjut dari Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan untuk mewujudkan dokumen rencana dan program pembangunan fisik dalam penanganan bangunan dan tata lingkungan kawasan, memberi masukan teknis berupa rincian pengendalian perwujudan bangunan dan lingkungan serta mengarahkan peran serta para stakeholder pembangunan. Adapun tujuan dari pekerjaan ini adalah membuat desain Kawasan Istana Kuning yang terarah sesuai prioritas penanganan RTBL Kawasan Urban Heritage Pangkalan Bun yang telah ada, sekaligus menyiapkan desain kawasan sebagai upaya penataan fungsi dan fisik kawasan, serta pengendalian perwujudan bangunan dan lingkungan yang menjadi prioritas penanganan RTBL.

DESAIN ISTANA KUNING - PANGKALAN BUN

Sebagai sebuah kegiatan yang sangat kompleks, revitalisasi Istana Kuning nantinya direncanakan melalui beberapa tahapan dan akan membutuhkan kurun waktu tertentu yang cukup panjang, dimana prosesnya meliputi hal-hal sebagai berikut :

1. Intervensi Fisik

Intervensi fisik mengawali kegiatan fisik revitalisasi dan dilakukan secara bertahap, meliputi perbaikan dan peningkatan kualitas dan kondisi fisik bangunan, tata hijau, sistem penghubung/pergerakan, sistem signage/reklame, dan ruang terbuka/public space. Mengingat citra kawasan sangat erat kaitannya dengan kondisi visual kawasan sebagai kawasan bersejarah, khususnya dalam menarik aktivitas dan pengunjung, intervensi fisik ini perlu dilakukan. Isu lingkungan (environmental sustainability) pun menjadi penting, sehingga intervensi fisik pun sudah semestinya memperhatikan konteks tata lingkungan. Perencanaan pembangunan fisik tetap harus dilandasi pemikiran jangka panjang untuk menjamin keharmonisan kawasan.

2. Rehabilitasi Ekonomi

Revitalisasi yang diawali dengan proses peremajaan artefak harus mendukung proses rehabilitasi kegiatan ekonomi. Perbaikan fisik kawasan yang bersifat jangka pendek, diharapkan bisa mengakomodasi kegiatan ekonomi informal dan formal (local economic development), sehingga mampu memberikan nilai tambah bagi kawasan Istana Kuning. Dalam konteks revitalisasi perlu dikembangkan fungsi campuran (komersial dan wisata) yang bisa mendorong terjadinya aktivitas ekonomi dan sosial (vitalitas baru).

3. Revitalisasi Sosial/ Institusional

Keberhasilan revitalisasi sebuah kawasan akan terukur bila mampu menciptakan lingkungan yang menarik (interesting place), jadi bukan sekedar membuat beautiful place. Maksudnya, kegiatan tersebut harus berdampak positif serta dapat meningkatkan dinamika dan keteraturan tatanan sosial masyarakat. Sudah menjadi sebuah tuntutan yang logis, bahwa kegiatan perancangan dan pembangunan kawasan Istana Kuning untuk menciptakan lingkungan sosial yang berjati diri yang mencerminkan karakter Kerajaan Kutaringin, dan hal ini pun selanjutnya perlu didukung oleh suatu pengembangan institusi sosial yang baik.